PENERAPAN KONSEP Natura-Antropocultural SEDERHANA UNTUK MENGATASI BERBAGAI MASALAH KERUSAKAN ALAM DI INDONESIA


Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang (Sitti Saleha, 2009). Adapun lingkungan hidup adalah lingkungan biotika yang mengacu pada dasar kehidupan makhluk hidup yang bernyawa, baik itu besar ataupun kecil. Sebagai makhluk yang bernyawa, beberapa hal penting yang praktis ada sebagai faktor pendukung keberlangsungan kehidupan makhluk tersebut antara lain unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik (Soemarwoto, 1983). Jika kita berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya di dominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau manusia. Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti, tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan saja, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap ? tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Jika kita sering membaca atau mendengar berita, setiap tahun santer terdengar isu-isu kerusakan lingkungan baik yang berasal dari dalam ataupun mancanegara seperti polusi udara, pencemaran limbah kimia ke sungai-sungai, ataupun kecacatan-kecacatan lingkungan yang sebagian besar ditimbulkan oleh ulah manusia. Bahkan, tahun ini, kita baru saja mendapat kabar duka bahwa satu-satunya spesies badak putih jantan “Sudan”, mati karena tak mampu lagi bertahan dalam situasi dan kondisi lingkungan bumi yang mengganas pada abad ini. Untuk Indonesia sendiri, sudah banyak sekali isu-isu kerusakan lingkungan yang setiap tahun menjadi langganan singgah di negara yang di daulat sebagai paru-paru dunia dan megabiodiversitas ini. Walaupun tak terdengar lagi kebakaran hutan yang biasanya selalu bertamu sepanjang tahun, namun rekam jejak bagaimana bringasnya si jago merah melahap tonggak hijau kita seakan begitu membekas, belum lagi banjir dan tanah longsor serta angin putting beliung yang silih berganti menghampiri lingkungan kita menjadi sasaran empuk untuk menggerutui kondisi alam ini yang tanpa kita sadari ada campur tangan generasi kita dalam penomena ini.
Nampaknya tidak hanya berhenti sampai di situ saja, pada tahun 2015 situs online terbesar di Amerika Serikat huffingtonpost.com, menobatkan Sungai Citarum menjadi sungai paling tercemar di dunia. “Anugerah” untuk Sungai Citarum, Indonesia sebagai sungai paling tercemar di bumi semakin melengkapi daftar hitam rekor buruk yang pernah diterima Indonesia sebelumnya seperti kota dengan polusi udara terparah dan negara dengan laju deforestasi hutan tertinggi di dunia. Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang diberikan sehingga mengarah pada pembakalan liar. Penebangan hutan di Indonesia mencapai 40 juta meter kubik pertahun.
Adapun menurut Sutopo Purwo Nugroho, beberapa kerusakan lingkungan pemicu longsor dan banjir seperti lahan kritis, persentase ruang terbuka hijau dan hutan minim, pemukiman di dataran banjir, pelanggaran tata ruang dan pengelolaan sampah yang buruk. Kemudian sedimentasi, budidaya pertanian di lereng-lereng perbukitan atau pegunugan tanpa kaidah konservasi. Akumulasi berbagai masalah ini, lebih tinggi pemicunya dibandingkan upaya pengelolaan lingkungan yang menyebabkan wilayah semakin rentan. Saat musim hujan misalnya, seolah-olah menakutkan karena akan timbul banjir, longsor dan puting beliung yang selalu menimbulakan korban jiwa. Begitu pula saat musim kemarau, muncul ketakutan terhadap asap akibat kebakaran hutan dan lahan, pertanian puso, krisis air maupun kekeringan.
Kawasan lautan pun tidak luput dari perhatian. Tingkat pencemaran laut di Indonesia masih sangat tinggi. Pencemaran berat terutama terjadi di kawasan laut sekitar dekat muara sungai kota-kota besar. Tingkat pencemaran laut ini telah menjadi ancaman serius bagi laut Indonesia dengan segala potensinya. Pencemaran laut telah mengakibatkan degradasi lingkungan dan kehidupan bawah laut. Apalagi mengingat Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia dengan luas perairan mencapai 93 ribu km2. Indonesia juga merupakan negara dengan terumbu karang terbaik dan paling kaya keanekaragaman bawah lautnya dan menguasai 18% dari total terumbu karang dunia (Kompas, 2010). Kekayaan alam dan keanekaragaman hayati bawah laut tersebut terancam oleh pencemaran laut yang terus meningkat di Indonesia. Ada banyak “rekor” kerusakan yang ada di tanah pertiwi ini yang bisa membuat malu Indonesia di mata dunia.
Lantas siapa yang patut disalahkan oleh generasi diatas kita kelak? Generasi kita? Atau kita secara sepihak menuding kondisi Bumi yang memang sudah semakin menua? Seperti layaknya orang tua, tentunya mempunyai seorang anak dan cucu yang sudah mulai dewasa, walaupun pada kenyataannya bumi tak memiliki anak akan tetapi bumi memiliki manusia dan makhluk hidup lain yang meninggalinya yang semakin hari semakin terus bertambah semakin banyak. Tidak salah memang jika banyak yang berpendapat bahwa Bumi  sudah mulai keropos, sendi-sendinya tak lagi kokoh bahkan kulitnya pun semakin mengeriput. Namun, sangat egois jika kita yang sedari lahir mengekspolitasi hasil kekayaan bumi lalu menyalahkannya begitu saja atas kejadian-kejadian alam yang begitu luar biasa brutal sejak akhir dasawarsa belakangan.

   Sumber: BNPB
            Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dapat dilihat dari sekian banyak bencana alam yang terjadi di Indonesia, banjir adalah yang paling mendominasi. Banjir terjadi karena intensitas curah hujan yang tinggi selama beberapa hari tanpa adanya drainase dan aliran yang baik sehingga menyebabkan air membendung dan meluap. Hal ini dapat terjadi karena ulah manusia yakni membuang sampah sembarangan sehingga terjadi penumpukan sampah di hulu sungai yang menyebabkan sampah tertumpuk, tatanan kota yang tidak sepadan menyebabkan banjir “terperangkap”, tata guna lahan maupun pertambahan jumlah penduduk. Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terjadi mengakibatkan kondisi kuantitas (debit) air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan kemarau. Selain itu juga, penurunan cadangan air serta tingginya laju sedimentasi dan erosi. Dampak yang dirasakan kemudian adalah terjadinya banjir di musim penghujan dan kekekringan di musim kemarau. Jika dibiarkan terus, maka daerah-daerah yang rawan banjir akan terus kebanjiran setiap tahunnya.
Konsep yang relevan yang telah disusun sedemikian rupa dalam tulisan ini untuk dapat diaplikasikan dalam masalah kerusakan dan pencemaran lingkungan di Indonesia adalah konsep Natura-Antropocultural. Konsep Natura-Antropocultural adalah pendekatan terhadap unsur manusia, lingkungan serta budaya yang mengacu pada kearifan lokal dan sesuai dengan interaksi satu sama lain. Diharapkan, melalui pendekatan ini manusia dan alam dapat saling  menyelaraskan satu sama lain, hal ini sangat penting untuk menjaga kelestarian alam tetap stabil. Adapun konsep tersebut dapat dijabarkan sebagai upaya kita dan menjadi perhatian  saat ini tentang kejadian-kejadian alam dan lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia antara lain:
1.      Melakukan perbaikan dengan membenahi kesadaran diri sendiri tentang pentingnya menjaga lingkungan, kita dapat memulainya dengan membuang sampah pada tempat yang semestinya. Hal ini penting karena meskipun kecil, setidaknya kita dapat membantu menjaga bumi kita yang sudah semakin menua ini.
2.      Menerapkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung serta daya tampungnya. Misalnya dengan menyediakan tempat pembuangan khusus limbah pabrik sehingga menghidarkan para pengelola membuang limbah pabrik ke areal sungai yang dapat mencemari serta membunuh ekosistem yang hidup didalamnya.
3.      Pengelolaan lingkungan hidup secara bertahap haruslah dilakuakn dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
4.      Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5.      Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar senantiasa tetap lestari maka kita dapat melakukan usaha atau upaya sebagai berikut:
1.      Melakukan restorasi dan revitalisasi hutan, reboisasi di daerah pegunungan, yang maan daerah tersebut berfungsi sebagai daerah reservoir air, tata kelola air (hidrologi) maupun peresapan air. Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan sudah semakin marak terjadi. Keterbatasan lahan memakasa kita untuk menggerus hutan sedikit demi sedikit tanpa kita sadari kita telah merampas hak makhluk hidup lain yang tinggal didalamnya. Kita dapat melakukan tebang pilih kembali hutan yang telah gundul atau yang telah dimanfaatkan, selain untuk menjaga kondisi alam, juga demi memelihara keseimbangan ekosistem dan meruntuhkan citra keegoisian umat manusia.
2.      Harus ada pengaturan penggunaan atau pemakaian air bersih oleh pemerintah. Penggunaan air yang terkesan mubazir seringkali terjadi terutama di daerah-daerah perkotaan. Padahal, di daerah pelosok air sangat sulit sekali untuk ditemukan. Pembatasan dan peraturan ini mencegah masyarakat membuang-buang air
3.      Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi dan emisi gas karbonmonoksida. Indonesia adalah salah satu negara dengan emisi gas rumah kaca terbesar di dunia. Penggunaan motor yang begitu padat di daerah perkotaan menyebabkan tingkat polusi dan radikal bebas yang ekstrim. Pembatasan dilakukan agar mengurangi tingkat pencemaran udara, sehingga membuat kualitas udara sedikit membaik. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas umum seperti angkutan umum, ojek atau lainnya sehingga selain membebaskan dari adanya polusi, juga memberi ruang bagi ruas jalan agar lebih lega.
4.      Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian ataupun aktifitas penambangan. Aktifitas penambangan seringkali meninggalkan bekas galian yang dibiarkan begitu saja. Bekas galian ini bisa saja merusak sedimentasi dan struktur permukaan tanah sehingga diperlukan reklamasi atau perbaikan untuk mengembalikan kualitas tanah tempat dimana cadanganair darat tersedia.
Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat pula dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang barang bekas yang tentunya diolah menjadi barang yang bermanfaat dengan pengolahan yang baik tentunya.pengelolaan bahan limbah yang sangat efisien daam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Adapun langkah-langakh yang dapat kita lakukan dengan menggunakan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) adlah sebagai berikut:
1.      Mengelompokkan bahan-bahan limbah. Limbah pabrikan ataupun yang lainnya banyak bermacam bentuknya. Ada yang berupa padatan, liquid, atau zat kimia. Pemisahan limbah menurut bahan dasarnya sangat penting untuk mengolah limbah menjadi benda yang bermanfaat dan tidak untuk dibuang lagi tentunya
2.      Dalam melakukan pengelolaan limbah harus dengan pengembangan teknologi. Hal ini bertujuan agar barang yang dihasilkan dari limbah tadi bermanfaat bahkan menghasilkan secara finansial.
Untuk menjaga ketahanan serta kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusu yaitu dapat berupa:
1.      Hutan Suaka Alam yang merupakan daerah khusus yang diperuntukkan untuk melindungi alam hayati.
2.      Hutan Suaka Marga Satwa. Daerah yang merupakan salah satu dari daerah hutan suaka  alam yang tujuannya adalah sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar terhindar dari kepunahan.
3.      Taman Nasional yang merupakan daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagi tempat rekreasi.
4.      Cagar alam yang merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingan kebudayaan maupun ilmu pengetahuan.
Ada baiknya mulai sekarang kita sedikit memperhatikan lingkungan kita dewasa ini. Bumi memang sudah semakin rusak. Penyebabnya bukan lain adalah ulah tangan manusia yang akhirnya menyebabkan bencana-bencana yang selama ini terjadi disekeliling kita. Kejadian alam yang sering terjadi saat ini semakin jelas menunjukkan bahwa kondisi bumi kita kian rapuh dan keropos, kita tidak lagi bisa mengelak dari kehadiran akan bencana alam. Sisa-sisa kehidupan di bumi saat inilah yang nanti akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak yang kemudian selanjutnya di tangan mereka lah nanti nasib baik atau buruk bumi tempat yang kita tinggali saat ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Halo para pengunjung Blog.! mohon maaf saya jarang Update tulisan karena akhir2 ini sedang sibuk. kali ini saya akan release sebuah artikel opini saya tentang "Jokowi".selamat membaca :)

WRITINGTHON ASIAN GAMES 2018