PENERAPAN KONSEP Natura-Antropocultural SEDERHANA UNTUK MENGATASI BERBAGAI MASALAH KERUSAKAN ALAM DI INDONESIA
Kehidupan manusia
tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita
makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.
Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya
dalam membentuk kepribadian seseorang (Sitti Saleha, 2009). Adapun lingkungan
hidup adalah lingkungan biotika yang mengacu pada dasar kehidupan makhluk hidup
yang bernyawa, baik itu besar ataupun kecil. Sebagai makhluk yang bernyawa,
beberapa hal penting yang praktis ada sebagai faktor pendukung keberlangsungan
kehidupan makhluk tersebut antara lain unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik (Soemarwoto, 1983). Jika kita berada di kebun
sekolah, maka lingkungan hayatinya di dominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika
berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman
atau manusia. Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri
dari benda-benda tidak hidup, seperti, tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup
segenap kehidupan di bumi. Bayangkan saja, apa yang terjadi jika air tak ada
lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap ? tentu saja kehidupan di muka
bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan,
banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya
berbagai penyakit, dan lain-lain.
Jika kita sering membaca
atau mendengar berita, setiap tahun santer terdengar isu-isu kerusakan
lingkungan baik yang berasal dari dalam ataupun mancanegara seperti polusi
udara, pencemaran limbah kimia ke sungai-sungai, ataupun kecacatan-kecacatan
lingkungan yang sebagian besar ditimbulkan oleh ulah manusia. Bahkan, tahun
ini, kita baru saja mendapat kabar duka bahwa satu-satunya spesies badak putih
jantan “Sudan”, mati karena tak mampu lagi bertahan dalam situasi dan kondisi
lingkungan bumi yang mengganas pada abad ini. Untuk Indonesia sendiri, sudah
banyak sekali isu-isu kerusakan lingkungan yang setiap tahun menjadi langganan
singgah di negara yang di daulat sebagai paru-paru dunia dan megabiodiversitas
ini. Walaupun tak terdengar lagi kebakaran hutan yang biasanya selalu bertamu
sepanjang tahun, namun rekam jejak bagaimana bringasnya si jago merah melahap
tonggak hijau kita seakan begitu membekas, belum lagi banjir dan tanah longsor
serta angin putting beliung yang silih berganti menghampiri lingkungan kita
menjadi sasaran empuk untuk menggerutui kondisi alam ini yang tanpa kita sadari
ada campur tangan generasi kita dalam penomena ini.
Nampaknya tidak hanya
berhenti sampai di situ saja, pada tahun 2015 situs online terbesar di Amerika
Serikat huffingtonpost.com, menobatkan
Sungai Citarum menjadi sungai paling tercemar di dunia. “Anugerah” untuk Sungai
Citarum, Indonesia sebagai sungai paling tercemar di bumi semakin melengkapi
daftar hitam rekor buruk yang pernah diterima Indonesia sebelumnya seperti kota
dengan polusi udara terparah dan negara dengan laju deforestasi hutan tertinggi
di dunia. Laju deforestasi hutan di Indonesia paling besar disumbang oleh
kegiatan industri, terutama industri kayu, yang telah menyalahgunakan HPH yang
diberikan sehingga mengarah pada pembakalan liar. Penebangan hutan di Indonesia
mencapai 40 juta meter kubik pertahun.
Adapun menurut Sutopo
Purwo Nugroho, beberapa kerusakan lingkungan pemicu longsor dan banjir seperti
lahan kritis, persentase ruang terbuka hijau dan hutan minim, pemukiman di
dataran banjir, pelanggaran tata ruang dan pengelolaan sampah yang buruk.
Kemudian sedimentasi, budidaya pertanian di lereng-lereng perbukitan atau
pegunugan tanpa kaidah konservasi. Akumulasi berbagai masalah ini, lebih tinggi
pemicunya dibandingkan upaya pengelolaan lingkungan yang menyebabkan wilayah
semakin rentan. Saat musim hujan misalnya, seolah-olah menakutkan karena akan
timbul banjir, longsor dan puting beliung yang selalu menimbulakan korban jiwa.
Begitu pula saat musim kemarau, muncul ketakutan terhadap asap akibat kebakaran
hutan dan lahan, pertanian puso, krisis air maupun kekeringan.
Kawasan lautan pun
tidak luput dari perhatian. Tingkat pencemaran laut di Indonesia masih sangat
tinggi. Pencemaran berat terutama terjadi di kawasan laut sekitar dekat muara
sungai kota-kota besar. Tingkat pencemaran laut ini telah menjadi ancaman serius
bagi laut Indonesia dengan segala potensinya. Pencemaran laut telah
mengakibatkan degradasi lingkungan dan kehidupan bawah laut. Apalagi mengingat
Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia dengan luas perairan
mencapai 93 ribu km2. Indonesia juga merupakan negara dengan terumbu karang
terbaik dan paling kaya keanekaragaman bawah lautnya dan menguasai 18% dari
total terumbu karang dunia (Kompas, 2010). Kekayaan alam dan keanekaragaman
hayati bawah laut tersebut terancam oleh pencemaran laut yang terus meningkat
di Indonesia. Ada banyak “rekor” kerusakan yang ada di tanah pertiwi ini yang
bisa membuat malu Indonesia di mata dunia.
Lantas siapa yang
patut disalahkan oleh generasi diatas kita kelak? Generasi kita? Atau kita
secara sepihak menuding kondisi Bumi yang memang sudah semakin menua? Seperti
layaknya orang tua, tentunya mempunyai seorang anak dan cucu yang sudah mulai
dewasa, walaupun pada kenyataannya bumi tak memiliki anak akan tetapi bumi
memiliki manusia dan makhluk hidup lain yang meninggalinya yang semakin hari
semakin terus bertambah semakin banyak. Tidak salah memang jika banyak yang
berpendapat bahwa Bumi sudah mulai
keropos, sendi-sendinya tak lagi kokoh bahkan kulitnya pun semakin mengeriput.
Namun, sangat egois jika kita yang sedari lahir mengekspolitasi hasil kekayaan
bumi lalu menyalahkannya begitu saja atas kejadian-kejadian alam yang begitu
luar biasa brutal sejak akhir dasawarsa belakangan.
Sumber: BNPB
Berdasarkan
data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dapat dilihat dari
sekian banyak bencana alam yang terjadi di Indonesia, banjir adalah yang paling
mendominasi. Banjir terjadi karena intensitas curah hujan yang tinggi selama
beberapa hari tanpa adanya drainase dan aliran yang baik sehingga menyebabkan
air membendung dan meluap. Hal ini dapat terjadi karena ulah manusia yakni
membuang sampah sembarangan sehingga terjadi penumpukan sampah di hulu sungai
yang menyebabkan sampah tertumpuk, tatanan kota yang tidak sepadan menyebabkan
banjir “terperangkap”, tata guna lahan maupun pertambahan jumlah penduduk. Kerusakan
Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terjadi mengakibatkan kondisi kuantitas (debit)
air sungai menjadi fluktuatif antara musim penghujan dan kemarau. Selain itu
juga, penurunan cadangan air serta tingginya laju sedimentasi dan erosi. Dampak
yang dirasakan kemudian adalah terjadinya banjir di musim penghujan dan
kekekringan di musim kemarau. Jika dibiarkan terus, maka daerah-daerah yang
rawan banjir akan terus kebanjiran setiap tahunnya.
Konsep yang relevan yang
telah disusun sedemikian rupa dalam tulisan ini untuk dapat diaplikasikan dalam
masalah kerusakan dan pencemaran lingkungan di Indonesia adalah konsep Natura-Antropocultural. Konsep Natura-Antropocultural adalah pendekatan
terhadap unsur manusia, lingkungan serta budaya yang mengacu pada kearifan
lokal dan sesuai dengan interaksi satu sama lain. Diharapkan, melalui
pendekatan ini manusia dan alam dapat saling menyelaraskan satu sama lain, hal ini sangat
penting untuk menjaga kelestarian alam tetap stabil. Adapun konsep tersebut
dapat dijabarkan sebagai upaya kita dan menjadi perhatian saat ini tentang kejadian-kejadian alam dan
lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia antara lain:
1.
Melakukan perbaikan dengan membenahi kesadaran diri sendiri
tentang pentingnya menjaga lingkungan, kita dapat memulainya dengan membuang
sampah pada tempat yang semestinya. Hal ini penting karena meskipun kecil,
setidaknya kita dapat membantu menjaga bumi kita yang sudah semakin menua ini.
2.
Menerapkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan pada
pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tak dapat diperbaharui
dengan memperhatikan daya dukung serta daya tampungnya. Misalnya dengan
menyediakan tempat pembuangan khusus limbah pabrik sehingga menghidarkan para
pengelola membuang limbah pabrik ke areal sungai yang dapat mencemari serta
membunuh ekosistem yang hidup didalamnya.
3.
Pengelolaan lingkungan hidup secara bertahap haruslah dilakuakn
dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
4.
Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan
sumber daya alam maka diperlukan penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5.
Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi
permasalahan lingkungan global.
Dalam pengelolaan
sumber daya alam agar senantiasa tetap lestari maka kita dapat melakukan usaha
atau upaya sebagai berikut:
1.
Melakukan restorasi dan revitalisasi hutan, reboisasi di daerah
pegunungan, yang maan daerah tersebut berfungsi sebagai daerah reservoir air,
tata kelola air (hidrologi) maupun peresapan air. Alih fungsi hutan menjadi
lahan pertanian dan perkebunan sudah semakin marak terjadi. Keterbatasan lahan
memakasa kita untuk menggerus hutan sedikit demi sedikit tanpa kita sadari kita
telah merampas hak makhluk hidup lain yang tinggal didalamnya. Kita dapat
melakukan tebang pilih kembali hutan yang telah gundul atau yang telah
dimanfaatkan, selain untuk menjaga kondisi alam, juga demi memelihara keseimbangan
ekosistem dan meruntuhkan citra keegoisian umat manusia.
2.
Harus ada pengaturan penggunaan atau pemakaian air bersih oleh
pemerintah. Penggunaan air yang terkesan mubazir seringkali terjadi terutama di
daerah-daerah perkotaan. Padahal, di daerah pelosok air sangat sulit sekali
untuk ditemukan. Pembatasan dan peraturan ini mencegah masyarakat
membuang-buang air
3.
Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki
tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi dan emisi gas
karbonmonoksida. Indonesia adalah salah satu negara dengan emisi gas rumah kaca
terbesar di dunia. Penggunaan motor yang begitu padat di daerah perkotaan
menyebabkan tingkat polusi dan radikal bebas yang ekstrim. Pembatasan dilakukan
agar mengurangi tingkat pencemaran udara, sehingga membuat kualitas udara
sedikit membaik. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas umum seperti angkutan
umum, ojek atau lainnya sehingga selain membebaskan dari adanya polusi, juga
memberi ruang bagi ruas jalan agar lebih lega.
4.
Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai
daerah penggalian ataupun aktifitas penambangan. Aktifitas penambangan
seringkali meninggalkan bekas galian yang dibiarkan begitu saja. Bekas galian
ini bisa saja merusak sedimentasi dan struktur permukaan tanah sehingga
diperlukan reklamasi atau perbaikan untuk mengembalikan kualitas tanah tempat
dimana cadanganair darat tersedia.
Tingkat pencemaran dan
kerusakan lingkungan dapat pula dikurangi dengan cara melakukan pengembangan
usaha seperti mendaur ulang barang bekas yang tentunya diolah menjadi barang
yang bermanfaat dengan pengolahan yang baik tentunya.pengelolaan bahan limbah
yang sangat efisien daam upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Adapun
langkah-langakh yang dapat kita lakukan dengan menggunakan konsep 3R (reduce,
reuse, recycle) adlah sebagai berikut:
1.
Mengelompokkan bahan-bahan limbah. Limbah pabrikan ataupun yang
lainnya banyak bermacam bentuknya. Ada yang berupa padatan, liquid, atau zat
kimia. Pemisahan limbah menurut bahan dasarnya sangat penting untuk mengolah
limbah menjadi benda yang bermanfaat dan tidak untuk dibuang lagi tentunya
2.
Dalam melakukan pengelolaan limbah harus dengan pengembangan
teknologi. Hal ini bertujuan agar barang yang dihasilkan dari limbah tadi
bermanfaat bahkan menghasilkan secara finansial.
Untuk menjaga
ketahanan serta kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah
dengan mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusu yaitu
dapat berupa:
1.
Hutan Suaka Alam yang merupakan daerah khusus yang diperuntukkan
untuk melindungi alam hayati.
2.
Hutan Suaka Marga Satwa. Daerah yang merupakan salah satu dari
daerah hutan suaka alam yang tujuannya
adalah sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar terhindar dari
kepunahan.
3.
Taman Nasional yang merupakan daerah yang cukup luas yang
tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal
melainkan sebagi tempat rekreasi.
4.
Cagar alam yang merupakan daerah dari hutan suaka alam yang
dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri
khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan
abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingan kebudayaan maupun ilmu pengetahuan.
Ada baiknya mulai
sekarang kita sedikit memperhatikan lingkungan kita dewasa ini. Bumi memang
sudah semakin rusak. Penyebabnya bukan lain adalah ulah tangan manusia yang
akhirnya menyebabkan bencana-bencana yang selama ini terjadi disekeliling kita.
Kejadian alam yang sering terjadi saat ini semakin jelas menunjukkan bahwa
kondisi bumi kita kian rapuh dan keropos, kita tidak lagi bisa mengelak dari
kehadiran akan bencana alam. Sisa-sisa kehidupan di bumi saat inilah yang nanti
akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak yang kemudian selanjutnya di
tangan mereka lah nanti nasib baik atau buruk bumi tempat yang kita tinggali
saat ini.

Komentar
Posting Komentar